Jadwalmu.com – Anda sedang mencari jadwal samsat keliling Purwokerto terbaru? Artikel berikut menyajikan secara lengkap jadwal samsat keliling Purwokerto. Bagi Anda masyarakat Purwokerto Banyumas yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan dapat membaca dan mencermati artikel berikut
Syarat Perpanjangan STNK
Sebelum datang ke tempat pelayanan samsat, pastikan Anda sudah mempersiapkan persayaratan yang diperlukan. Untuk syarat pembayaran pajak tahunan Anda cukup menunjukkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Tanda Pengenal asli (KK/ SIM/ Paspor)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
Jadwal Samsat Keliling Purwokerto Banyumas
- Senin : Kecamatan Tambak, Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB
Senin : Kecamatan Kemranjen, Pukul 11.30 s.d 13..30 WIB - Selasa : Kecamatan Sumpiuh, Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB
Selasa : Kecamatan Somagede, Pukul 11.30 s.d 13..30 WIB - Rabu : Kecamatan Banyumas, Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB
Rabu : Kecamatan Kebasen, Pukul 11.30 s.d 13..30 WIB - Kamis : Kecamatan Sumpiuh, Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB
Kamis : Kecamatan Tambak, Pukul 11.30 s.d 13..30 WIB - Jumat : Kecamatan Sumbang, Pukul 09.00 s.d 11.30 WIB
- Sabtu : Kecamatan Kedungbanteng, Pukul 09.00 s.d 10.30 WIB
Sabtu : Kecamatan Karanglewas, Pukul 11.00 s.d 12..00 WIB
Perlu Anda perhatikan, pelayanan pembayaran pajak melalui samsat keliling Purwokerto hanya khusus untuk wajib pajak yang membayar pajak tahunan atau pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Untuk pembayaran pajak 5 tahunan atau pajak ganti plat Anda harus datang langsung ke Samsat Induk
Alamat dan Nomor Telepon Samsat Purwokerto
Jika masih ada hal lain yang ingin ditanyakan silakan hubungi Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Purwokerto (UPPD Purwokerto/ SAMSAT Purwokerto) melalui Telp (0281) 631531
Atau datang langsung ke UPPD Purwokerto di Jalan Prof, Jl. Prof. M. Yamin No.7, Karangklesem, Kec. Purwokerto Sel., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53144
Demikian Jadwal Samsat Keliling Purwokerto yang dapat kami tuliskan. Jika menemukan kesalahan dalam artikel ini atau ada perubahan jadwal, mohon diinformasikan melalui kolom komentar di bawah. Semoga bermanfaat